Kupang, obor-nusanatara.com-Penyidik tindak pidana umum Polres Kupang, Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang petugas Polisi Kehutanan dari Balai Besar Wilayah Konservasi Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pemukulan terhadap 6 orang warga Manusak di lokasi hutan Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.
“Betul, kita sudah minta keterangan dari terduga pelaku sebanyak 5 orang dari Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA NTT pada Jumat, 21 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap ada 7 orang yang saat itu ikut di lokasi saat menangkap warga yang tengah mengangkut kayu di lokasi hutan Bipolo, Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu,” ujar Kasat Serse Polres Kupang melalui Kasi Humas Polres Kupang Bripka Simon Kasi saat dihubungi pada Senin, 24 Maret 2025.
Menurutnya, dari hasil keterangan para terduga pelaku ini, maka penyidik segera melakukan pemeriksaan lanjutan bagi sejumlah pelaku.
“Pemeriksaan masih kita lakukan untuk terduga pelaku lainnya, yaitu warga lokal yang saat itu ikut bersama-sama dengan tim Polhut saat kasus penganiayaan itu terjadi,” katanya.
“Dijelaskan pada pemeriksaan awal para terduga pelaku yang telah diperiksa penyidik, masing-masing HO, DM, JB, DS, dan PP. Mereka adalah petugas PPNS dari BKSDA NTT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di lokasi kejadian,” jelas Bripka Simon Kasi.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Bripka Simon mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kasus ini.
“Proses penyelidikan terus berjalan dengan pemeriksaan para saksi, dan apakah lanjut atau tidak,” tutup Bripka Simon.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang warga Desa Manusak menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Polhut dari BKSDA NTT saat menangkap mereka di hutan Bipolo pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu.
Selain dianiaya hingga babak belur, warga juga disiksa dengan mengikat tangan warga dengan tali gewang sabil dan dianiaya.
Akibat penganiayaan ini, 6 orang warga Manusak ini mengalami luka pada wajah dan lebam di kepala serta badan.