Kab-Kupang, obor-nusantara.com-Pekerjaan jalan lingkungan di lokasi perumahan 2100 di Desa Camplong dua, Kecamatan Kupang Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kuat dugaan menggunakan material pada lapisan agregat A tidak sesuai standar. Bahan material agregat A yang selama ini lazim digunakan untuk lapisan akhir sebelum pengaspalan dengan campuran batu [each dan abu batu tidak dipakai oleh kontraktor pelaksana tetapi yang digunakan justru material kerikil dan abu tanah.
Proyek pembangunan 2100 unit rumah bagi pejuang eks Timor-Timur di Timor Barat yang dibangaun oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sejak tahun anggaran 2023 lalu ini dilengkapi dengan sejumlah sarana dan prasarana.
Salah satu sarana pendukung yang dibangun oleh Pemerintah adalah fasilitas jalan lingkungan dalam lokasi perumahan tersebut. Sayangnya, baru beberapa hari dibangun hampir seluruh fasilitas termasuk rumah sudah mulai rusak, hampir semua rumah yang ada didalam lokasi ini tertimbun lumpur hingga ke jalan raya.
Jalan lingkungan yang dibangun di dalam kompleks perumahan ini sudah mulai rusak, pada hal pekerjaannya belum selesai bahkan baru dilakukan beberapa minggu.
Dari hasil pantauan media ini di lapangan pada minggu 23 Februari 2025 lalu menemukan adanya kerusakan pada sejumlah titik yang baru diaspal beberapa hari sebelumnya.
Selain itu juga terjadi kerusakan pada saluran air dan fasilitas umum lainnya seperti halaman parkir di Gedung gereja dan terjadi penurunan pada dasar bangunan yang mengakibatkan rawan longsor.
Terkait kerusakan dan penggunaan material lapisan agregat yang diduga tidak sesuai spek tersebut Kepala Balai Cipta Karya NTT melalui salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wasir yang dikonfirmasi pada senin, 10 Maret 2025 mengakui jika pihaknya telah meminta kontraktor pelaksana untuk mengganti seluruh material yang tidak sesuai dengan spek tersebut.
“yang rusak-rusak sudah kami ceklist dan wajib diperbaiki kontraktor, kalau memang salah di material maka harus diganti oleh kontraktor karena kami tidak pernah menerima material yang tidak sesuai spek di dalam kontrak”,kata Wasir.
Dikatakan, setiap kegiatan dapat dicek oleh petugas lapangan dan jika ditemukan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai maka langsung diberikan teguran untuk diperbaiki.
“Saya cek ke tim di lapangan, intinya kita sudah ceklist kerusakan supaya diperbaiki kontraktor dan ini wajib hukumnya sebelum habis masa pelaksanaan”,tandas Wasir.(tvrinews.com/red/WR).