Kupang, obor-nusantara.com-Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan 2100 unit rumah dan sarana prasarana pendukung lainnya yang diperuntukan bagi masyarakat lokal dan warga eks pejuang Timor-Timur di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur di Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT meninjau langsung kondisi fisik pembangunan rumah dan sarana pendukung lainnya seperti, jalan raya serta fasilitas sosial lainnya.
“sekarang sedang dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kegiatan proyek ini:”,ujara Kasipenkum Kejati NTT Raka Putra Dharman saat dikonfirmasi pada senin, 10 Maret 2025.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
“semua data dan informasi dikumpulkan untuk menjadi bahan bagi penyidik dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi di proyekt”,katanya.
Sebelumnya diberitakan, selain rumah yang sudah rusak usai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, juga terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah dibangundi lokasi perumahan 2100 itu sudah mulai rusak akibat material yang digunakan diduga tidak sesuai standar.
Jalan lingkungan yang dibangun dalam lokasi perumahan itu sudah mulai rusak, bahkan saluran air dan fasilitas rumah ibadah yang ada di lokasi itu juga sudah terancam roboh.
Kondisi ini terjadi di kamar mandi di gereja protestan yang sudah miring dan terancam roboh namun tidak diperbaiki.
Selain itu kondisi aspal yang telah dibangun oleh kontraktor pelaksana rusak dengan kondisi digulung air saat hujan saat lokasi itu diterjang hujan selama beberapa hari.
Kepala Balai Cipta Karya NTT melalui salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wasir yang dikonfirmasi pada senin, 10 Maret 2025 mengakui jika pihaknya telah meminta kontraktor pelaksana untuk mengganti seluruh material yang tidak sesuai dengan spek tersebut.
“yang rusak-rusak sudah kami ceklist dan wajib diperbaiki kontraktor, kalau memang salah matrial maka harus diganti oleh kontraktor karena kami tidak pernah menerima material yang tidak sesuai spek di dalam kontrak”,kata Wasir.(wr/tvrinews.com/red).